1. Pengertian Pemuda
Pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis,
bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang
stabil. Pemuda merupakan generasi penerus bangsa yang masih memerlukan
pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan
mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung. Dua pengertian pokok pembinaan
dan pengembangan generasi muda:
A. Generasi
muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan
Adalah
mereka yang telah memiliki bekal –bekal
dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya
secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah
yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta
pembangunan nasional.
B. Generasi
muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan
Ialah
mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan
potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat
bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.
Masalah-masalah
generasi muda , berbagai permasalahan muncul pada saat ini antara lain:
a. Menurunnya
jiwa idealisme, patriotisme dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk
para generasi muda.
b. Merasa
ragu akan yang di alami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
c. Keseimbangan
yang masih kurang antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang
tersedia, baik yang formal maupun nor formal. Tingginya jumlah putus sekolah
yang di akibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda
sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
d. Kurangnya
lapangan kerja/kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran/setengah
pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya
produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan
nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
e. Kurangnya
gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan
pertumbuhan badan di kalangan generasi muda.
f. Masih
banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah
pedesaan.
g. Pergaulan
bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
h. Meningkatnya
kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
i.
Belum adanya peraturan perundangan yang
menyangkut generasi muda.
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda
yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :
1. Idealisme dan daya kritis
Secara sosiologis
generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat
kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.
Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu dilengkapi landasan rasa
tanggung jawab yang seimbang.
2. Dinamika dan kreativitas
Adanya idealisme pada
generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas,
yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan
penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun mengemukakan gagasan yang baru.
3. Keberanian mengambil resiko
Perubahan dan
pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat
atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh
kemajuan. Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung
resiko. Untuk itu diperlukan kesiapan pengetahuan, perhitungan, dan
keterampilan dari generasi muda sehingga mampu memberi kualitas yang baik untuk
berani mengambil resiko.
2.
Pengertian
Sosialisasi
Sosialisasi adalah beberapa individu yang membaur
atau berkomunikasi di dalam kehidupan
bermasyarakat, dan mereka beraktifitas saling membantu dan menolong karena ada
visi dan misi tertentu yang ingin mereka capai. Ada beberapa hal yang perlu
kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain: Proses Sosialisasi, Media
Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.
A. Proses
Sosialisasi
Proses sosialisasilah
yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku
ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang
akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Semua warga
negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup
ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini
tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses
sosialisasi.
B. Media
Sosialisasi
• Orang tua dan
keluarga
• Sekolah
• Masyarakat
• Teman bermain
• Media Massa
C. Tujuan
Sosialisasi
• Individu harus diberi
ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di
masyarakat.
• Individu harus mampu
berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
• Pengendalian
fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang
tepat.
• Bertingkah laku
secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada
lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.
Menurut George Herbert Mead, sosialisasi yang
dialami seseorang dapat dibedakan dalam tahap-tahap sebagai berikut.
1. Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap
ini dialami manusia sejak dilahirkan, ketika seorang anak mempersiapkan diri
untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang
diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak
sempurna. Contoh: Kata “makan” yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih
balita. Makna kata tersebut juga belum dipahami dengan tepat oleh anak.
Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata “makan” tersebut dengan
cara menghubungkannya dengan kenyataan yang dialaminya.
2. Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai
dengan:
a. Semakin sempurnanya seorang anak menirukan
peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa.
b. Mulai terbentuk kesadaran tentang nama diri
dan siapa nama orang tua, kakak, dan sebagainya.
c. Anak mulai menyadari tentang apa yang
dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan
kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai
terbentuk pada tahap ini.
d. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia
berisikan banyak orang. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang
dianggap penting bagi pembentukan dan pertahanan diri, yakni dari mana anak
menyerap norma dan nilai (Significant other).
3. Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan
yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara
langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan
diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya
kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan
untuk bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi
semakin banyak dan hubungannya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan
dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di
luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu,
anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
4. Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized
Stage)
Pada tahap ini
seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada
posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa
tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan
masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan
bekerja sama bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya secara mantap.
Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat
dalam arti sepenuhnya.
SUMBER